Realisasi BBM Non Subsidi Sulit
BENTENG, BE - Tampaknya, Pemkab Benteng sangat kesulitan dalam mematuhi Permendagri No 1 Tahun 2013, tentang pengunaan BBM non Subsidi bagi seluruh kendaraan dinas di Kabupaten Benteng ini. Alasanya, karena Kabupaten Benteng ini telah melakukan ketuk palu pengesahanAPBD tahun 2013 terlebih dahulu, sebelum Permendagri itu keluar.
Pada APBD 2013 Pemkab dan DPRD Benteng masih menaggarkan biaya pembelian BBM dengan harga subsidi. Dengan begitu penggunaan BBM non subsidi bagi Mobnas di Benteng baru dapat dolaksanakan pada APBD-P pertengahan tahun mendatang. Kesimpulan itulah yang tertuang didalam rapat BBM non subsidi yang dipimpin oleh wabup Benteng, M. Sabri.S.sos, kemarin bersama dengan SKPD jajaran.
\"Ya, tampaknya kita masih menggunakan BBM bersubsidi. Karena, untuk mengunakan BBM non subsidi, APBD kita sudah ketuk palu. Jadi baru bisa dimasukan pada draf APBD- P nanti,\" ujar Wabup M. Sabri.
Dia menambahkan, untuk menerapkan pengunaan BBM non subsidi itu, Pemkab terus melakukan rapat. Dengan tujuan untuk mendengarkan masukan dan saran dari seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Benteng.Selain itu, juga melakukan study bandi ke kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat.Untuk melihat daerah tetangga terkait pemberlakuan Permendgari tersebut.Mengingat penerapan pengunaan BBM non subsidi bagi kendaraan dinas itu, merupakan wewenang dari daerah masing - masing.
Jika menuruti Permendagri tentang larangan pengunaan BBM non subsidi itu, tentu imbasnya membebani APBD. Karena secara otomatis pasti terjadi peningkatan anggaran. Namun, apakah nantinya kuota BBM untuk mobnas Pemkab Benteng ini dikurangi atau tidak tergantung dari hasil kesepakatan bersama. \" Intinya kita masih mengkaji untuk mengikuti Permendagri No 1 Tahun 2013 tentang pemberlakuan BBM non subsidi ini,\'\' tandas Bupati. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: